LOCUSonline - Di tengah upaya negara menghitung setiap rupiah yang mengalir dari sektor strategis, praktik sulap angka dalam dokumen ekspor kembali menjadi sorotan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengusut dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret perusahaan eksportir PT MMS.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah dibanding nilai transaksi sebenarnya. Jika dugaan tersebut terbukti, negara berpotensi kehilangan penerimaan yang seharusnya masuk dari aktivitas perdagangan komoditas andalan tersebut.
Dalam proses penyidikan, tim Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di wilayah Tangerang, Banten, pada Jumat (29/5/2026).
Satirnya, ketika harga sawit di pasar internasional bisa melonjak tinggi, sebagian pihak justru diduga lebih kreatif menurunkan angka di atas kertas. Seolah-olah ekspor bernilai miliaran rupiah mendadak mengalami diet administratif sebelum sampai ke laporan resmi.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut. Dari lokasi yang diperiksa, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
Baca Juga: Siap-siap Operasi Patuh 2026: Polisi Siap Berburu “Ninja Aspal” Penutup Pelat Nomor Anti-ETLE
Barang bukti yang disita meliputi dokumen perusahaan, dokumen faktur (invoice), dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah perangkat komputer yang diduga menyimpan data transaksi ekspor.
Menurut Setyo, seluruh dokumen yang ditemukan saat penggeledahan kini tengah dianalisis guna mengungkap pola dugaan pelanggaran yang terjadi.
Penyidik menduga terdapat upaya pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Modus semacam ini lazim dikenal sebagai under invoicing, praktik yang dapat memengaruhi perhitungan kewajiban keuangan perusahaan terhadap negara.
Dalam bahasa sederhana, negara ingin mengetahui berapa nilai sawit yang benar-benar dijual. Sebab ketika barang berangkat dengan harga premium tetapi dilaporkan dengan harga hemat, selisihnya menjadi pertanyaan yang menarik perhatian aparat penegak hukum.
Bareskrim menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan setelah penyelidik mengumpulkan sejumlah bukti awal dan melakukan gelar perkara. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa aparat memandang dugaan pelanggaran memiliki dasar yang cukup untuk didalami lebih lanjut.
Di tengah besarnya kontribusi industri sawit terhadap perekonomian nasional, aparat berharap tata kelola ekspor dapat berjalan lebih transparan. Sebab dalam dunia perdagangan internasional, yang diharapkan tumbuh bukan kreativitas mengurangi angka, melainkan nilai tambah bagi negara.*****
Artikel Terkait
SIM Digital dengan Barcode Resmi Disiapkan Polri, Dompet Mulai Kehilangan Salah Satu Penghuninya
Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis
KPAI Sebut Indonesia Darurat Pornografi Online, Anak-anak Kini Lebih Cepat Kenal Konten Dewasa daripada Buku Pelajaran
Judicial Pardon PN Bengkulu: Saat Hakim Bilang “Bersalah”, Tapi Penjara Lagi Penuh Nurani
Kriminalisasi Kebijakan BUMN Jadi Sorotan: Direksi Diminta Berani Ambil Risiko, Tapi Jangan Sampai Bernasib di Kursi Terdakwa
Putusan MK soal Kuota Perempuan 30 Persen: Parpol Mendadak Rajin Menghitung Gender, Demokrasi Didorong Pakai Kalkulator
Rekening Diblokir DJP, Wajib Pajak Mendadak Akrab dengan Mobile Banking yang Tak Bisa Dibuka
Berikut Cara Bikin SIM Digital: Polisi Kini Tak Cuma Tilang di Jalan, Tapi Juga Masuk ke Dalam Smartphone
Kasus Dugaan Persetubuhan di Malang: Saat “Teman Dekat” Tak Lagi Aman dan Pintu Rumah Jadi Awal Trauma
Siap-siap Operasi Patuh 2026: Polisi Siap Berburu “Ninja Aspal” Penutup Pelat Nomor Anti-ETLE