lOCUSonline - Fenomena pengendara kreatif yang menganggap pelat nomor kendaraan sebagai aksesori opsional tampaknya segera memasuki masa-masa sulit. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Juni mendatang dengan misi utama adalah memburu para pesulap pelat nomor yang hobi menyamarkan identitas kendaraan demi mengelabui kamera ETLE.
Mulai dari pelat dilipat, ditutup masker kain, ditempeli stiker anime, hingga dicat menyerupai coretan abstrak seni modern, semuanya kini masuk radar penindakan aparat. Polisi tampaknya mulai lelah melihat kamera ETLE bekerja keras membaca nomor kendaraan yang lebih mirip kode captcha.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan operasi ini akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda di Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing. Namun satu hal dipastikan sama: kendaraan yang berusaha “menghilang” dari pengawasan elektronik bakal jadi sasaran prioritas.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE," ujar Aries dalam apel persiapan operasi.
Dengan kata lain, era tilang konvensional perlahan mulai tersingkir. Kamera kini menjadi mata yang tak pernah berkedip, meski tetap kalah kalau pelat nomor berubah jadi karya seni avant-garde.
Baca Juga: Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis
Polisi menyebut pelanggaran terkait pelat nomor menjadi perhatian serius karena menghambat efektivitas sistem ETLE. Modifikasi nomor kendaraan dianggap bukan lagi kreativitas, melainkan olahraga baru menghindari denda.
Tak hanya pelat nomor, pelanggaran seperti melawan arus juga tetap menjadi target operasi. Bedanya, aksi nekat tersebut masih akan ditindak langsung oleh petugas di lapangan. Sebab, sejauh ini kamera ETLE belum mampu memahami logika pengendara yang menganggap jalan satu arah hanyalah saran pemerintah.
Dalam operasi kali ini, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE, 30 persen lewat tilang konvensional dan sisanya berupa teguran simpatik. Meski demikian, polisi mengingatkan bahwa pendekatan humanis bukan berarti bebas berakting jadi pembalap anonim di jalan raya.
Korlantas berharap Operasi Patuh 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Namun publik tampaknya juga berharap ada operasi tambahan untuk menertibkan pengendara yang merasa lampu sein hanyalah dekorasi kendaraan.
Sementara itu, para pengguna jalan yang selama ini percaya bahwa menutup pelat nomor bisa membuat mereka tak terlihat sistem kemungkinan mulai sadar bahwa kamera ETLE mungkin tidak punya perasaan, tapi memorinya panjang.*****
Artikel Terkait
KPK Bongkar Dugaan “Wisata Valas” Pejabat Bea Cukai, Duit Dolar Diduga Lebih Sibuk Jalan-Jalan daripada Pemiliknya
SIM Digital dengan Barcode Resmi Disiapkan Polri, Dompet Mulai Kehilangan Salah Satu Penghuninya
Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis
KPAI Sebut Indonesia Darurat Pornografi Online, Anak-anak Kini Lebih Cepat Kenal Konten Dewasa daripada Buku Pelajaran
Judicial Pardon PN Bengkulu: Saat Hakim Bilang “Bersalah”, Tapi Penjara Lagi Penuh Nurani
Kriminalisasi Kebijakan BUMN Jadi Sorotan: Direksi Diminta Berani Ambil Risiko, Tapi Jangan Sampai Bernasib di Kursi Terdakwa
Putusan MK soal Kuota Perempuan 30 Persen: Parpol Mendadak Rajin Menghitung Gender, Demokrasi Didorong Pakai Kalkulator
Rekening Diblokir DJP, Wajib Pajak Mendadak Akrab dengan Mobile Banking yang Tak Bisa Dibuka
Berikut Cara Bikin SIM Digital: Polisi Kini Tak Cuma Tilang di Jalan, Tapi Juga Masuk ke Dalam Smartphone
Kasus Dugaan Persetubuhan di Malang: Saat “Teman Dekat” Tak Lagi Aman dan Pintu Rumah Jadi Awal Trauma