LOCUSonline, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya setelah aparat kepolisian membongkar kasus dugaan pornografi daring yang memanfaatkan media sosial sebagai panggung siaran hiburan dewasa berkedok interaksi digital. Di tengah gempuran teknologi yang katanya mendekatkan ilmu pengetahuan, sebagian platform justru lebih sukses mempercepat anak-anak mengenal konten vulgar dibanding materi pendidikan di sekolah.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran moral biasa, melainkan sudah masuk kategori ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.
"Dampaknya sangat besar terhadap upaya menciptakan ruang digital yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak," ujar Aris dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026).
Menurut KPAI, Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat pornografi digital. Berdasarkan data yang dimiliki lembaga tersebut, lebih dari 4 juta anak di Indonesia tercatat pernah mengakses konten pornografi. Sebuah angka yang cukup membuat slogan “internet sehat” terdengar seperti hiasan seminar tahunan belaka.
Yang lebih mengkhawatirkan, konten pornografi kini tidak lagi bersembunyi di situs khusus dewasa yang dulu minimal membutuhkan usaha lebih untuk diakses. Kini, tayangan vulgar justru menyusup santai ke media sosial populer yang sehari-hari digunakan anak-anak untuk belajar, bermain gim, hingga membuat video joget 15 detik.
Fenomena live pornografi disebut menjadi ancaman baru karena memanfaatkan fitur siaran langsung di berbagai platform digital. Konten semacam ini membuat batas antara hiburan, eksploitasi, dan tindak pidana semakin kabur.
KPAI menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia sedang mengalami krisis pengawasan berjamaah. Orang tua sibuk bekerja, anak sibuk menggulir layar, sementara algoritma media sosial bekerja tanpa lelah menawarkan apa saja demi menaikkan jumlah penonton.
"Anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah informasi yang sehat dan aman," kata Aris.
KPAI juga meminta platform media sosial tidak sekadar rajin membuat fitur filter usia di atas kertas, tetapi benar-benar memperkuat sistem pengawasan terhadap siaran langsung bermuatan pornografi dan eksploitasi seksual.
Selain penegakan hukum, lembaga tersebut menekankan pentingnya literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah. Sebab di era sekarang, ancaman terhadap anak bukan lagi hanya soal pergaulan di luar rumah, tetapi juga datang diam-diam dari layar ponsel yang setiap hari menempel di tangan.
Pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang penyebaran konten pornografi digital. Namun KPAI mengingatkan bahwa penindakan saja tidak cukup jika masyarakat masih menganggap pengawasan penggunaan gawai anak sebagai urusan nomor sekian setelah kuota internet dan baterai penuh.
KPAI berharap pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, sekolah, dan keluarga dapat memperkuat kolaborasi menciptakan ruang internet yang lebih aman. Sebab jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Indonesia berpotensi tumbuh di tengah banjir konten yang lebih cepat viral daripada nilai moral itu sendiri.*****
Artikel Terkait
Wartawan Diminta PWI Punya “Kompas Moral”, Bukan Kompas Cari Amplop: Ketua PWI Sentil Oknum Pers Abal-abal
Polres Garut Belum Terima Laporan Kasus Penyerangan Rumah “Sahabat” Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Garut Oleh Oknum Polisi
Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin Ditambah, Negara Akhirnya Sadar Sidang Tak Bisa Dibayar Pakai Doa
Prabowo Minta Rakyat Rekam Oknum Aparat Nakal “Jangan Dilawan, Videokan Saja”
Uang Taktis Ala BPN Kota Serang: Urus Sertifikat Tanah, Bonus Tarif Siluman Rp500 Ribu per Berkas
Pipa IPAL Sukaregang Dipotong Warga, Jujun Juansyah: Supaya Tidak Banjir, Potongan Pipa Diamankan
Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai Rp2,9 Miliar Terungkap di Sidang KPK, Amplop Berkode “Nomor 1” Jadi Sorotan
KPK Bongkar Dugaan “Wisata Valas” Pejabat Bea Cukai, Duit Dolar Diduga Lebih Sibuk Jalan-Jalan daripada Pemiliknya
SIM Digital dengan Barcode Resmi Disiapkan Polri, Dompet Mulai Kehilangan Salah Satu Penghuninya
Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis