Kamis, 4 Juni 2026

KPAI Sebut Indonesia Darurat Pornografi Online, Anak-anak Kini Lebih Cepat Kenal Konten Dewasa daripada Buku Pelajaran

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini AI)
Gambar Ilustrasi (Generated by Gemini AI)

LOCUSonline, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya setelah aparat kepolisian membongkar kasus dugaan pornografi daring yang memanfaatkan media sosial sebagai panggung siaran hiburan dewasa berkedok interaksi digital. Di tengah gempuran teknologi yang katanya mendekatkan ilmu pengetahuan, sebagian platform justru lebih sukses mempercepat anak-anak mengenal konten vulgar dibanding materi pendidikan di sekolah.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menilai kasus tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran moral biasa, melainkan sudah masuk kategori ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

"Dampaknya sangat besar terhadap upaya menciptakan ruang digital yang aman, ramah, dan nyaman bagi anak," ujar Aris dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/5/2026).

Menurut KPAI, Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat pornografi digital. Berdasarkan data yang dimiliki lembaga tersebut, lebih dari 4 juta anak di Indonesia tercatat pernah mengakses konten pornografi. Sebuah angka yang cukup membuat slogan “internet sehat” terdengar seperti hiasan seminar tahunan belaka.

Baca Juga: SPMB Jabar 2026 Perketat Jalur Domisili dan Afirmasi, Titip KK Kini Tak Lagi Aman dari Sidak Lapangan

Yang lebih mengkhawatirkan, konten pornografi kini tidak lagi bersembunyi di situs khusus dewasa yang dulu minimal membutuhkan usaha lebih untuk diakses. Kini, tayangan vulgar justru menyusup santai ke media sosial populer yang sehari-hari digunakan anak-anak untuk belajar, bermain gim, hingga membuat video joget 15 detik.

Fenomena live pornografi disebut menjadi ancaman baru karena memanfaatkan fitur siaran langsung di berbagai platform digital. Konten semacam ini membuat batas antara hiburan, eksploitasi, dan tindak pidana semakin kabur.

KPAI menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia sedang mengalami krisis pengawasan berjamaah. Orang tua sibuk bekerja, anak sibuk menggulir layar, sementara algoritma media sosial bekerja tanpa lelah menawarkan apa saja demi menaikkan jumlah penonton.

"Anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena mereka belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah informasi yang sehat dan aman," kata Aris.

Baca Juga: Sekolah Maung Dedi Mulyadi Disorot DPRD Jabar, Wacana IQ 130 Bikin Publik Bertanya: Sekolah atau Seleksi Avengers?

KPAI juga meminta platform media sosial tidak sekadar rajin membuat fitur filter usia di atas kertas, tetapi benar-benar memperkuat sistem pengawasan terhadap siaran langsung bermuatan pornografi dan eksploitasi seksual.

Selain penegakan hukum, lembaga tersebut menekankan pentingnya literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah. Sebab di era sekarang, ancaman terhadap anak bukan lagi hanya soal pergaulan di luar rumah, tetapi juga datang diam-diam dari layar ponsel yang setiap hari menempel di tangan.

Pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang penyebaran konten pornografi digital. Namun KPAI mengingatkan bahwa penindakan saja tidak cukup jika masyarakat masih menganggap pengawasan penggunaan gawai anak sebagai urusan nomor sekian setelah kuota internet dan baterai penuh.

KPAI berharap pemerintah, aparat penegak hukum, platform digital, sekolah, dan keluarga dapat memperkuat kolaborasi menciptakan ruang internet yang lebih aman. Sebab jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Indonesia berpotensi tumbuh di tengah banjir konten yang lebih cepat viral daripada nilai moral itu sendiri.*****

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X