hukum

KPK Bantah Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono di Bandung

Jumat, 3 April 2026 | 16:16 WIB
AI Generated


[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras tuduhan bahwa lembaga antirasuah melakukan intimidasi terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat penggeledahan rumah di Kota Bandung pada 1 April 2026. KPK menegaskan seluruh proses penggeledahan berjalan lancar, transparan, dan tanpa paksaan.





“Tidak ada ya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2026).





Penggeledahan Berjalan Lancar, Keluarga Terima dengan Tangan Terbuka





Budi menjelaskan bahwa proses penggeledahan di rumah Ono Surono berjalan dengan lancar dan baik. Bahkan, menurutnya, pihak keluarga menerima kehadiran penyidik KPK dengan tangan terbuka.





“Penggeledahan berjalan dengan lancar dan baik, bahkan keluarga Ono Surono menerima dengan tangan terbuka atas penggeledahan tersebut,” katanya.





Pernyataan ini sekaligus membantah klaim kuasa hukum Ono Surono, Sahali, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut.





CCTV Dimatikan Sukarela oleh Keluarga, Bukan Penyidik





Salah satu poin yang menjadi kontroversi adalah matinya kamera pengawas (CCTV) di rumah Ono Surono saat penggeledahan. Budi menegaskan bahwa yang mematikan CCTV adalah pihak keluarga, bukan penyidik KPK.





“Soal mematikan CCTV, ini juga kami perlu tegaskan bahwa CCTV itu dimatikan oleh pihak keluarga. Ya, dan di situ juga tidak ada paksaan. Dilakukan secara sukarela,” tegasnya.


Halaman:

Tags

Terkini