LOCUS - Sejumlah warga di RW 13 Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu melakukan pemotongan pipa yang melintang di Sungai Ciwalen. Pasalnya, pipa tersebut dianggap menjadi penghalang sampah-sampah rumah tangga yang dibuang dan melintasi sungai tersebut.
Namun ternyata, pipa tersebut merupakan fasilitas milik Pemkab Garut yang berfungsi sebagai saluran IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), yang diperuntukan bagi perusahaan penyamakan kulit.
Lalu, apa yang terjadi jika IPAL tersebut malah dipotong? Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, S.T., M.T, pipa tersebut merupakan pipa dari IPAL yang sudah tidak berfungsi.
“Pipa itu dipotong agar menjaga supaya tidak terjadi banjir. Pipa hasil potongan diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya singkat.
Sementara itu, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Pemkab Garut memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat, khususnya menjaga terjadinya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“Pemkab Garut selama ini gagal menyelamatkan Garut dari limbah B3 yang diakibatkan produksi kulit di Sukaregang. Walaupun semua perusahaan diwajibkan memiliki IPAL, sebagai pengurai limbah B3, namun faktanya dugaan limbah B3 masih dibuang ke sungai sangat kentara,” katanya.
Sumber menegaskan, IPAL yang dibuat Pemkab Garut sudah menelan anggaran miliaran rupiah, namun ternyata ada IPAL, bahkan mungkin semua IPAL tidak berfungsi.
“Faktanya, saluran IPAL di Sumber Sari sudah tidak berfungsi, sehingga dipotong warga dengan alasan bisa menjadi penyebab banjir,” ungkapnya.
Sumber berharap, ada pihak-pihak yang berani membuka fenomena limbah B3 Sukaregang secara komfrehensif, sehingga masalah limbah B3 bisa diselesaikan dengan baik.
“Dampak buruk limbah B3 sangat besar bagi mahluk hidup, khususnya manusia. Dampaknya ada yang langsung dan tidak langsung. Dampak negatif tidak langsung bisa terjadi beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun kedepan. Untuk itu saya berharap ada pihak yang berani dan mau menyelesaikan kasus limbah B3,” ungkapnya. (asep ahmad)