Usulan ini bisa dibaca sebagai upaya merapikan demokrasi atau jika dilihat dari sudut berbeda sebagai cara elegan untuk menyaring siapa yang layak duduk nyaman di parlemen.
Bagi partai besar, angka 13 mungkin sekadar target rutin. Namun bagi partai kecil, angka itu bisa terasa seperti standar kelulusan yang mendadak dinaikkan saat ujian sudah berlangsung.
Pada akhirnya, wacana ini masih akan melalui proses panjang di DPR dan diskusi lintas kepentingan. Seperti biasa, keputusan akhirnya tidak hanya ditentukan oleh logika sistem, tetapi juga oleh negosiasi politik, arena di mana angka sering kali lebih fleksibel daripada yang terlihat di atas kertas.*****
Artikel Terkait
Pencopotan Dirjen Kemenkeu Mendadak: “Rotasi Biasa” yang Terlalu Cepat untuk Disebut Biasa
KPK Bongkar “Dapur Politik”: Rekomendasi Reformasi Partai Politik Diserahkan ke Presiden Prabowo dan DPR
"Shut Up KDM" di GBLA Saat Tribun Bicara, Politik Diminta Turun dari Lapangan Persib
Profil Muhammad Qodari Kepala Bakom RI: Dari Pengamat Politik ke "Dirigen Narasi" Pemerintah di Era Prabowo
Revisi UU Partai Politik Cahaya Ruang Gelap Demokrasi: DPR Soroti Pendanaan Parpol di Tengah "Tradisi Lama" Korupsi Politik
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu 2026, Amplop Demokrasi Diminta Pensiun Dini