LOCUSonline, JAKARTA - Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat mengikuti konvoi bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza, Palestina. Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, jalur komunikasi pun ditempuh dengan cara yang khas yaitu dengan menitip pesan lewat negara sahabat.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyatakan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah, termasuk meminta bantuan Yordania dan Turki untuk memantau kondisi para WNI yang ditahan.
"Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama negara yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki," ujar Sugiono dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
Di tengah panasnya konflik Gaza, diplomasi Indonesia kali ini ibarat mengirim pesan darurat lewat tetangga karena nomor tujuan tidak bisa dihubungi langsung. Namun pemerintah memastikan seluruh jalur diplomatik dan kekonsuleran tetap dioptimalkan demi keselamatan para WNI.
Sugiono menegaskan komunikasi dengan otoritas dan mitra diplomatik di Yordania serta Turki dilakukan secara intensif untuk mengetahui perkembangan terbaru para relawan kemanusiaan tersebut.
Menlu juga menyampaikan apresiasi terhadap keberanian para WNI dan relawan internasional yang tergabung dalam misi GSF 2.0. Menurutnya, aksi mereka mencerminkan solidaritas global untuk membantu warga Palestina, khususnya masyarakat Gaza yang masih terjebak dalam krisis kemanusiaan berkepanjangan.
"Kita doakan semoga kondisi mereka baik-baik saja dan bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat," kata Sugiono.
Baca Juga: Usulan Yusril Picu Debat, Partai Kecil Diminta ‘Naik Kelas atau Gabung Klub’
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI memastikan seluruh WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) telah ditangkap Israel saat armada kemanusiaan dicegat di perairan menuju Gaza.
Yang membuat situasi makin menyita perhatian publik, tiga di antara sembilan WNI tersebut merupakan jurnalis media nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan kemanusiaan. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan Indonesia mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh awak kapal dan relawan internasional yang ditahan dalam operasi penyergapan tersebut.
Sebagai bentuk respons darurat, Kementerian Luar Negeri RI langsung menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan RI di kawasan Timur Tengah pada Rabu siang di Jakarta. Pertemuan itu turut melibatkan pejabat tinggi kementerian dan keluarga korban untuk menyatukan langkah diplomasi sekaligus penanganan kekonsuleran.
Di tengah situasi geopolitik yang terus memanas, kasus ini kembali menunjukkan bahwa misi kemanusiaan kini bukan sekadar perjalanan solidaritas, tetapi juga perjalanan yang bisa berubah menjadi drama diplomatik lintas negara dalam hitungan jam.*****
Artikel Terkait
Prabowo Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Bermasalah, "Kalau Ketemu Uang, Iman Sebagian Pejabat Mendadak Lemah"
Film Dokumenter Pesta Babi Ramai Diperdebatkan: Saat Judul Lebih Cepat Mengundang Emosi daripada Isi Film
Free Fire 19 Mei 2026 Lagi Ramai Banget, Kode Redeem Baru + Bocoran Event Bikin Survivors Hype
ZTE G5 Pro 5G AI CPE: Router Generasi Baru dengan Dukungan Gaming dan Latensi Rendah
Israel Tahan Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ikut Hilang Kontak Saat Dunia Sibuk Bicara HAM di Podium
KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Berganti Nama Jadi Tatar Sunda, Netizen Diminta Berhenti Jadi Menteri Imajinasi
RAPBN 2027 Mulai Dibahas, DPR Siap Evaluasi Program Pemerintah, Jangan Sampai Anggaran Cuma bagus di presentasi PowerPoint
DPR Soroti WNI Ditangkap Israel “Bawa Misi Kemanusiaan, Malah Disambut Borgol”
Kemenko Polkam Gelar Rakor Media BEJO’S: Saat Negara Mulai Panik Hoaks Lebih Cepat dari Wartawan
Bupati Garut Lahirkan Produk Haram? GLMPK : Beda Dengan Wakilnya