politik

RUU Pemilu Kembali Digodok: Partai Kecil Menolak Suara Rakyat Dibuang, Elite Besar Jangan Main Borong Demokrasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:00 WIB
Foto Istimewa

LOCUSonline, JAKARTA - Sejumlah partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mulai terang-terangan melawan wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT). Mereka menilai sistem saat ini membuat jutaan suara rakyat masuk kotak sampah demokrasi.

Forum diskusi digelar di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). Hadir dalam forum itu tokoh-tokoh politik dan hukum seperti Mahfud MD, Zainal Arifin Mochtar, Oesman Sapta Odang, hingga Said Iqbal.

Diskusi itu membahas satu persoalan yang terus jadi polemik setiap pemiludimana jutaan suara pemilih hilang gara-gara partainya tidak lolos ambang batas parlemen.

OSO, sapaan Oesman Sapta, mengatakan demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena eksklusif partai besar yang terus memonopoli kursi parlemen.

"Jangan sampai rakyat diberi hak memilih, tapi suaranya tidak punya wakil," katanya.

Baca Juga: Gen Z Menjauh dari Politik? Saat Panggung Demokrasi Terlalu Kaku, Konsep “SENI” Ditawarkan agar Tak Sepi Penonton

Saat ini muncul berbagai usulan soal ambang batas parlemen. Ada yang mendorong PT naik menjadi 5 sampai 7 persen, sementara sebagian pihak meminta PT dihapus total.

Bagi GKSR, makin tinggi ambang batas, makin besar suara rakyat yang hilang. Mereka menilai sistem sekarang justru mempersempit ruang politik alternatif dan memperkuat dominasi partai mapan.

Satirnya, rakyat disuruh datang ke TPS, antre nyoblos, debat soal demokrasi, tapi jutaan suaranya bisa lenyap hanya karena angka persentase.

GKSR pun menawarkan konsep Fraksi Threshold. Intinya, partai-partai kecil yang tidak memenuhi batas kursi tetap bisa bergabung membentuk fraksi bersama di DPR.

Usulan itu juga didukung Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, partai bisa dianggap lolos bila mampu menempatkan anggota minimal di setiap komisi DPR.

Kalau jumlah kursinya kurang, partai bisa membentuk fraksi gabungan.

"Kalau digabung, suara mereka besar. Jangan sampai hilang begitu saja," kata Yusril sebelumnya.

Mahfud MD juga mengakui sistem sekarang membuat sekitar 17 juta suara pemilih tidak terwakili di DPR karena partainya gagal melewati PT 4 persen.

"Suara sebanyak itu tidak boleh terbuang," ujar Mahfud.

Halaman:

Tags

Terkini