Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sepanjang 2025 menguak adanya praktik jual beli proyek jalan, dengan nilai penyimpangan ditaksir mencapai ratusan miliar. Namun, seiring terhambatnya pemeriksaan saksi kunci, arah penyelidikan tampak mulai mengendur.
Ketika jalur hukum justru harus memohon izin untuk menegakkan kebenaran, publik pantas bertanya:
Apakah hukum masih tegak lurus, atau sudah mulai ikut berliku seperti proyek jalan yang dibangun dengan amplop?
Ketika aparat penegak hukum harus meminta restu untuk memeriksa sesama penegak hukum, maka bukan hanya integritas yang dipertanyakan—melainkan siapa sebenarnya yang sedang dilindungi: keadilan, atau jabatannya? (Bhegin)