Kamis, 4 Juni 2026

Dugaan Pelanggaran PT JIL dan “Pengawasan Remang-remang” DPRD Garut

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Foto Istimewa Net
Foto Istimewa Net




Surat-Surat yang Terlunta di Laci DPRD





GLMPK mengaku telah mengirim surat resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut sejak 27 Agustus 2025 untuk meminta jadwal audiensi dan pelaksanaan eksekusi. Surat tersebut disusul beberapa kali, terakhir pada 25 September 2025 melalui surat Nomor 062/9/GLMPK/2025.





Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun jawaban resmi dari DPRD. Dalam kacamata aktivis, sikap diam ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelanggaran yang dilakukan korporasi besar.






“Kalau rakyat kecil yang melanggar, cepat sekali ditegur. Tapi kalau pengusaha besar, DPRD seolah kelilipan, tuli, dan tangannya lumpuh,” sindir Ridwan.






Ancaman Aksi dan Simbol Tiga Keranda





Kekecewaan memuncak. GLMPK mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran jika DPRD tetap tidak memberikan kepastian jadwal audiensi. Dalam aksinya nanti, mereka akan membawa tiga keranda mayat asli simbol matinya nurani tiga pejabat kunci Garut: Ketua DPRD, Bupati, dan Sekretaris Daerah.






“Kami akan paksa. Kalau lembaga pengawas tutup mata, rakyat akan buka mata lebar-lebar,” ujar Ridwan tegas.






Respons DPRD: “Masih Proses Internal”

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X