Kamis, 4 Juni 2026

Ratusan Pedagang Pasar Jumat Tuntut Realisasi Bantuan Setelah Tujuh Bulan Menunggu

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:19 WIB
Para pedagang Pasar Juma'at mendatangi para wakil rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/10/2025).
Para pedagang Pasar Juma'at mendatangi para wakil rakyat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/10/2025).


LOCUSONLINE, PURWAKARTA - Ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Jumat, yang terjadi pada 18 Maret 2025 lalu, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta untuk meminta kejelasan pencairan dana kerohiman yang dijanjikan pemerintah daerah. Aksi tersebut berlangsung pada Rabu (15/10/2025).





Para pedagang tergabung dalam Komunitas Bela Purwakarta dan dipimpin oleh koordinatornya, Aa Komara. Mereka diterima langsung oleh jajaran DPRD Purwakarta, antara lain Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, anggota Komisi II Dedi Juhari, Teddy Nandung Heryawan, Agus Wijaya, Lina Yuliani, dan Ceceng Abdul Qodir. Turut hadir Pj. Sekda Purwakarta Nina Herlina yang mewakili pemerintah daerah.





Aa Komara menyampaikan, sekitar 200 pedagang terdampak kebakaran hingga kini belum menerima bantuan sebagaimana yang dijanjikan oleh Bupati Purwakarta saat meninjau lokasi pasca kebakaran.






“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Pemda dan DPRD, tapi belum juga ada hasil nyata. Para pedagang sangat membutuhkan dana tersebut karena modal dan tempat usaha mereka habis terbakar. Sudah tujuh bulan mereka hidup tanpa penghasilan,” ujar Aa Komara.







Baca Juga : “Bekerjalah dengan Rasional, Waras, dan Waringkas,” Wabup Garut Ingatkan ASN di Tengah Perbedaan Generasi






Pj. Sekda Nina Herlina menjelaskan, bantuan kerohiman sudah dimasukkan dalam APBD tahun 2026. Saat ini pemerintah masih melakukan proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.






“Kami masih memvalidasi jumlah pasti pedagang korban kebakaran agar tidak salah sasaran. Anggaran bantuan kerohiman akan kami realisasikan pada tahun 2026,” jelas Nina.


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X