Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) serta para Orang Tua Tahanan bersama Tim Kuasa Hukum menyerahkan 52 surat pernyataan penjamin penangguhan atau pengalihan penahanan, juga permohonan penerapan Restorative Justice (RJ) bagi empat tahanan politik pasca demonstrasi 30 Agustus lalu. Hal tersebut sesuai siaran pers yang diterima media ini melalui WhatsApp, Sabtu (18/10/2025).