Kamis, 4 Juni 2026

DPR Siap Sahkan RKUHAP Hari Ini: Paripurna yang Jalan Terus Meski Kritik Berlapis seperti Daun Lontong

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 18 November 2025 | 11:29 WIB
Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Kontroversi Dana Reses DPR: Naik Dua Kali Lipat dan Salah Transfer (DOK. Kementerian PANRB)
Rapat Paripurna DPR terkait pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Kontroversi Dana Reses DPR: Naik Dua Kali Lipat dan Salah Transfer (DOK. Kementerian PANRB)




Baca Juga : PERADI SAI: CCTV di RUU KUHAP, Siap Jadi “Ring Light” Keadilan atau Cuma Pajangan Kantor?






MKD disebut tetap akan memverifikasi laporan Koalisi, meskipun publik sudah paham bahwa verifikasi MKD sering kali menimbulkan tanya: verifikasi untuk mencari kebenaran atau untuk menenangkan perasaan?





Selama pembahasan, Panja RKUHAP menyusun 14 substansi utama. Barisan poinnya panjang, rapi, modern, dan terdengar seperti proposal reformasi yang sangat meyakinkan hingga pembaca ingat bahwa banyak janji serupa dalam sejarah legislasi yang berhenti di halaman awal.





Beberapa poin pentingnya:






  • Penyesuaian hukum acara pidana dengan perkembangan internasional.




  • Penegasan fungsi penyidik, penuntut, hakim, dan advokat.




  • Penguatan hak tersangka, korban, dan saksi.




  • Mekanisme keadilan restoratif.




  • Perlindungan kelompok rentan.




  • Pengakuan bersalah ala sistem plea bargain.




  • Reformasi upaya paksa dan due process.




  • Modernisasi proses peradilan.





Daftar itu enak dibaca, tetapi publik tetap menunggu bukti apakah hukum acara ini nantinya mempermudah keadilan atau justru mempermudah kekuasaan?





Dengan semua rencana berjalan mulus, paripurna hari ini hampir dipastikan tinggal ritual formal. Palu diketuk, undang-undangnya sah, dan publik diberi kesempatan panjang untuk membaca, mengkritik, lalu diarahkan ke Mahkamah Konstitusi.





Di Senayan, mekanisme pemerintahan berjalan seperti biasa, di luar Senayan, masyarakat bertanya-tanya apakah pembaruan hukum pidana benar-benar membawa harapan atau hanya memperbarui isi dokumen, tanpa memperbaiki praktiknya.





Yang pasti, palu paripurna tetap jatuh. Kritik tetap bergema dan DPR tetap percaya diri bahwa semuanya sesuai prosedur.*****

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X