Kamis, 4 Juni 2026

Bocoran Kenaikan Upah Minimum 2026: Pemerintah Siapkan 'Rumus Ajaib'?

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Jumat, 21 November 2025 | 09:58 WIB



Indeks alfa ini adalah variabel yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, semakin besar kontribusi tenaga kerja, semakin besar pula potensi kenaikan upahnya. Ini adalah "bumbu rahasia" yang akan menentukan seberapa pedas rasanya kenaikan upah Anda tahun depan.





Konsekuensinya: Akhir dari "Satu Angka Untuk Semua"





Dengan rumus baru ini, pemerintah secara tidak langsung mengakhiri praktik penggunaan satu angka kenaikan untuk seluruh provinsi. Ini adalah langkah yang baik untuk mempersempit disparitas upah antarwilayah.





"Jadi tidak dalam satu angka, karena kalau satu angka berarti disparitasnya tetap terjadi. Jadi, ada provinsi yang pertumbuhan ekonominya tinggi, silakan, dia boleh lebih tinggi (kenaikannya)," kata Yassierli, menegaskan bahwa daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi berhak mendapatkan kenaikan yang lebih signifikan.





Lalu, Kapan Kita Tahu UMP 2026?





Mekanisme penetapannya pun sedikit berubah. Pemerintah pusat hanya menyediakan kerangka kerja dan rumus. Tugas untuk menghitung, membahas, dan menetapkan angka final kini ada di tangan Dewan Pengupahan Provinsi masing-masing.





Setelah Dewan Pengupahan menyepakati, usulan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Artinya, kita harus menunggu pengumuman dari 38 Gubernur di seluruh Indonesia, bukan lagi dari Menaker di Jakarta.





Jadi, "rumus ajaib" ini bukan sihir, tapi sebuah langkah menuju perhitungan yang lebih transparan dan berkeadilan. Tantangan terbesarnya adalah memastikan formula ini diterapkan secara jujur dan konsisten oleh Dewan Pengupahan dan Gubernur di seluruh Indonesia, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X