Kamis, 4 Juni 2026

Pemasangan Tiang dan Kabel Internet di Seluruh Garut Ilegal, PAD Sirna ?

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00 WIB
Tiang-tiang internet yang dipasang di Jl. Sudirman Garut nampak bertumpuk di satu titik lokasi. Sementara kabel-kabelnya membentang di sepanjang jalan menambah aura kesemrawutan Kota Garut. (ft: asep ahmad)
Tiang-tiang internet yang dipasang di Jl. Sudirman Garut nampak bertumpuk di satu titik lokasi. Sementara kabel-kabelnya membentang di sepanjang jalan menambah aura kesemrawutan Kota Garut. (ft: asep ahmad)



“Dari 12 nama provider satu diantaranya tanpa nama, dan dua lainnya belum diketahui nama providernya,” ungkapnya. 





Pantauan wartawan di lapangan. Bukan hanya sepanjang jalan perkotaan, namun tiang-tiang dan kabel internet sudah menjamur di mana-mana. Bahkan sudah terpasang di gang-gang sempit dan blok-blok perumahan tanpa diketahui provider mana saja. Wartawan pun belum melakukan konfirmasi ke semua provider yang datanya sudah dikantongi pihak redaksi.





Salah satu warga pengguna layanan internet di salah satu desa di Kabupaten Garut mengaku sudah berlangganan internet kepada salah satu penyedia jasa di sekitar rumahnya. Dari penawaran 100 Mbs, ia hanya mengambil yang 50 Mbs dengan angsuran Rp 200 ribu per bulan.





“Karena penggunaannya hanya untuk kepentingan anak sekolah, saya hanya berlangganan yang Rp 200 ribu per bulan,” kata warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.   





(Asep Ahmad)


Halaman:

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X