Kekhawatiran DPRD terkait dampak lingkungan juga telah menjadi perhatian DLH. Dinas tersebut bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan kajian dampak operasional insinerator terhadap kualitas udara di Bandung menggunakan pemodelan matematis. Meski Kepala DLH Darto mengklaim mesin baru telah melalui uji emisi di laboratorium terakreditasi, Aan tetap mempertanyakan kredibilitas lembaga penguji.
Persoalan anggaran pun ikut meruncing. Aan menegaskan bahwa DPRD, melalui Komisi III maupun Badan Anggaran, tidak pernah menyetujui penambahan dana Rp29 miliar untuk program tersebut. Ia menekankan pentingnya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Opsi Penggantian Insinerator dan Potensi Model Tamansari
Dalam menanggapi evaluasi di Tamansari, Farhan mengatakan bahwa penggantian mesin insinerator yang ada merupakan salah satu opsi. Ke depan, Pemkot tampaknya tetap akan menggunakan insinerator di lokasi-lokasi strategis, seperti yang direncanakan untuk Pasar Kosambi pada tahun 2026.
Namun, model yang dijalankan warga Tamansari justru menawarkan alternatif yang berbeda: pengelolaan sampah organik terpusat berbasis komunitas. Model ini sejalan dengan semangat pengurangan sampah di sumber (reduce at source) dan program KangPisMan (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang telah lama digaungkan Bandung. Jika bisa direplikasi, model ini berpotensi mengurangi ketergantungan pada teknologi pembakaran dan mengurangi beban sampah yang harus diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dengan sistem pendampingan dan pengorganisasian yang tepat, inisiatif seperti di Tamansari dapat berkembang menjadi solusi berkelanjutan yang tidak hanya mengolah sampah, tetapi juga memperkuat modal sosial dan tanggung jawab kolektif warga dalam menjaga lingkungan.
:: Langkah Ke Depan
Evaluasi di Tamansari menguak dua sisi pengelolaan sampah di Bandung. Di satu sisi, terdapat kegagapan dalam penerapan solusi teknologi yang terkesan instan seperti insinerator, yang terbukti belum optimal dan sarat dengan perdebatan politik dan lingkungan. Di sisi lain, muncul inovasi dari masyarakat berupa sistem sentralisasi sampah organik yang justru mendapat apresiasi sebagai model yang berkelanjutan.
Tantangan ke depan bagi Pemkot Bandung adalah menemukan keseimbangan. Daripada sekadar menambah jumlah insinerator yang kontroversial, pemerintah kota dapat lebih serius menjadikan model berbasis komunitas seperti di Tamansari sebagai pilot project yang kemudian dikembangkan dan didukung dengan pendanaan serta pendampingan teknis yang memadai. Dengan pendekatan ini, penanganan sampah tidak lagi sekadar urusan teknis pembuangan, tetapi menjadi gerakan sosial yang melibatkan partisipasi aktif warga dan lebih ramah lingkungan. (**)