“Sedangkan menurut Prof. Subekti, S.H bahwa hukum itu mengabdi pada tujuan negara .yang intinya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya,” pungkasnya. (asep ahmad)
“Sedangkan menurut Prof. Subekti, S.H bahwa hukum itu mengabdi pada tujuan negara .yang intinya ialah mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya,” pungkasnya. (asep ahmad)