Kamis, 4 Juni 2026

BI Buka Penukaran Uang Baru SERAMBI 2026, Ini Jadwal, Cara Daftar, dan Batas Maksimalnya

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:47 WIB



3. Pilih Lokasi Kas Keliling





Pilih provinsi terdekat dengan lokasi Anda. Setelah itu, klik "Lihat Lokasi" untuk menampilkan titik-titik kas keliling yang tersedia.





4. Pilih Jadwal Penukaran





Pilih jam operasional yang sesuai dengan waktu kedatangan Anda. Klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.





5. Input Data Pemesan





Isi data diri dengan lengkap dan benar:






  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP




  • Nama lengkap




  • Nomor telepon aktif




  • Alamat email





Setelah semua data terisi, klik "Lanjutkan".





6. Input Jumlah Nominal Penukaran





Isi jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan. Pastikan tidak melebihi batas maksimal Rp5,3 juta per paket. Isi kode captcha yang tersedia, lalu klik "Pesan".





7. Cek Rincian Bukti Pemesanan





Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan. Periksa kembali semua data yang terisi untuk memastikan kebenarannya.





8. Unduh dan Cetak Bukti Pemesanan





Unduh bukti pemesanan dalam bentuk soft copy atau cetak langsung. Bukti ini wajib dibawa saat penukaran bersama dengan KTP asli.






Catatan Penting: Jika bukti pemesanan hilang, Anda dapat mencetak ulang melalui laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK. Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran, lalu unduh ulang bukti pemesanan.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X