Kamis, 4 Juni 2026

BI Buka Penukaran Uang Baru SERAMBI 2026, Ini Jadwal, Cara Daftar, dan Batas Maksimalnya

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 19 Februari 2026 | 12:47 WIB





Lokasi dan Ketersediaan Layanan





BI menyediakan layanan penukaran di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan ini dilakukan oleh BI dan perbankan yang bekerja sama dalam program SERAMBI 2026.





Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan





Agar proses penukaran berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:






  1. Datang Sesuai Jadwal: Hadirlah sesuai dengan jadwal yang telah dipilih saat pemesanan.




  2. Bawa Dokumen Lengkap: Bawa KTP asli dan bukti pemesanan (cetak atau soft copy).




  3. Patuhi Protokol: Ikuti arahan petugas di lokasi penukaran.




  4. Jumlah Maksimal: Penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per paket.




  5. Uang dalam Kondisi Baik: Uang yang akan ditukarkan sebaiknya dalam kondisi layak (tidak rusak berat).





Manfaat Program SERAMBI





Program penukaran uang baru ini memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat:






  • Memudahkan Masyarakat: Mendapatkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, seperti memberi THR kepada keluarga atau sedekah.




  • Menjaga Kualitas Uang: Mengedarkan uang layak edar dan menarik uang tidak layak edar dari masyarakat.




  • Mengurangi Peredaran Uang Palsu: Masyarakat mendapatkan uang langsung dari sumber resmi.





Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026 dengan total persediaan Rp185,6 triliun uang layak edar dan Rp8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara mandiri melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id dan memilih sendiri jadwal serta lokasi penukaran.





Meski periode pertama telah berlangsung, masyarakat tetap dapat menantikan periode-periode berikutnya. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru dari kanal resmi Bank Indonesia. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X