Kamis, 4 Juni 2026

Masjid Agung Bandung Jadi Rujukan, Farhan Kaji Skema Wakaf oleh Pemerintah

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 26 Februari 2026 | 16:16 WIB



Mencari Celah Hukum agar Pemerintah Bisa Menjadi Wakif





Kajian yang tengah dilakukan Pemkot Bandung bertujuan untuk menemukan jawaban atas pertanyaan besar: Apakah pemerintah diperbolehkan menjadi wakif tanpa melanggar aturan pengelolaan aset daerah?





“Kalau pemerintah diperbolehkan menjadi wakif, itu menarik. Tapi harus dipelajari dulu sesuai aturan yang ada,” tegas Farhan.





Jika kajian ini membuahkan hasil dan menemukan landasan hukum yang kuat, maka akan terbuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk lebih fleksibel dalam mendukung fasilitas keagamaan. Aset-aset publik yang digunakan untuk rumah ibadah, pesantren, atau lembaga pendidikan Islam tidak lagi terbelenggu oleh status kepemilikan yang mengharuskan adanya sewa atau biaya pinjam pakai.





Masjid Agung Tetap Aman, Justru Jadi Referensi





Farhan memastikan bahwa kajian ini sama sekali tidak akan mengganggu status Masjid Agung Bandung yang sudah mapan. Sebaliknya, masjid bersejarah ini justru dijadikan model dan referensi untuk merumuskan kebijakan masa depan.





Dengan menjadikan Masjid Agung sebagai studi kasus, Pemkot Bandung berharap dapat merumuskan skema wakaf yang sah, transparan, dan berkelanjutan yang bisa diterapkan untuk aset-aset pemerintah lainnya yang digunakan untuk kepentingan umat.





Harapan Baru bagi Fasilitas Keagamaan





Jika kajian ini berhasil, maka akan lahir sebuah terobosan hukum yang selama ini dinantikan. Pemerintah tidak lagi terjebak dalam dilema antara mempertahankan aset dan mendukung kegiatan keagamaan. Skema wakaf akan memungkinkan aset pemerintah beralih fungsi secara spiritual tanpa kehilangan akuntabilitas pengelolaannya.





Bagi masyarakat, langkah ini akan memberikan kepastian bahwa tempat ibadah yang mereka gunakan benar-benar berdiri di atas tanah yang berkah, bukan sekadar tanah sewa yang statusnya bisa berubah kapan saja.





Masjid Agung Bandung, yang telah menjadi saksi bisu perjalanan kota selama dua abad, kini kembali menjadi pelopor—kali ini dalam melahirkan model kebijakan wakaf modern yang berpihak pada kepentingan umat. (**)

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X