"Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Ini kesempatan untuk meringankan beban sekaligus berkontribusi bagi pembangunan Kota Bandung, " pungkas Andri.
Bagi warga Bandung, jangan lewatkan kesempatan emas ini. Segera cek tagihan PBB Anda dan manfaatkan diskon 10 persen untuk pembayaran tahun 2026 sebelum 30 Juni. Jika memiliki tunggakan, gunakan program penghapusan denda hingga 31 Desember 2026 untuk melunasi pokok tanpa beban tambahan. (**)