Kamis, 4 Juni 2026

Farhan Soroti Masalah Administrasi di Cisaranten Kulon, SK Jalan Jadi Prioritas

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 4 Maret 2026 | 07:07 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana membenahi administrasi wilayah di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik. Langkah ini menjadi fondasi awal untuk menyelesaikan berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik yang selama ini mengemuka.





Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan hal tersebut dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana ke-87 di Cisaranten Kulon, Selasa (3/3/2026). Ia menyoroti bahwa berbagai permasalahan kompleks di wilayah tersebut pada dasarnya bermuara pada satu akar masalah: administrasi pemerintahan yang belum tertata optimal.





"Di Cisaranten Kulon ini ternyata memang ada banyak permasalahan yang sangat kompleks tapi ujung-ujungnya adalah administrasi pemerintahan," ujar Farhan.





Infrastruktur Responsif Bukan Solusi Jangka Panjang





Menurut Farhan, selama ini penataan infrastruktur di sejumlah titik di Cisaranten Kulon kerap dilakukan sebagai respons atas kebutuhan yang muncul secara mendadak, bukan berdasarkan perencanaan jangka panjang yang matang.





"Penataan infrastruktur dan lain-lainnya itu lebih berbentuk sebagai sebuah respon daripada perencanaan. Karena ada banyak perubahan-perubahan. Inilah yang membuat warga itu kebanyakan bingung. Kemarin bisa A, kenapa hari ini enggak bisa B, " katanya.





Akibatnya, warga sering menghadapi ketidakkonsistenan kebijakan dan pelayanan. Tanpa tata kelola yang jelas, setiap solusi yang diberikan hanya bersifat sementara.





Masalah Klasik: SK Jalan Tak Ada, Anggaran Tak Bisa Masuk





Salah satu temuan paling mendasar di Cisaranten Kulon adalah banyaknya gang lingkungan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) jalan. Status legal yang tidak jelas ini berimplikasi fatal: pemerintah tidak bisa mengucurkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di lokasi tersebut.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X