Kamis, 4 Juni 2026

Dilirik Kemenko IPK, Lahan Warga Batununggal Berpotensi Jadi RTH Produktif dan Sentra Urban Farming Terpadu di Bandung

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 5 Maret 2026 | 04:04 WIB


[Locusonline.co] BANDUNGKota Bandung berpeluang menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus mengembangkan kawasan urban farming terpadu berbasis pemberdayaan masyarakat. Potensi tersebut mencuat saat Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) meninjau langsung lahan milik warga di Kecamatan Batununggal, Rabu (4/3/2026).





Kunjungan tersebut dihadiri Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko IPK, Djuang Fadjar Sodikin, bersama Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.





Dari Lahan Terbengkalai Jadi Sentra Urban Farming





Camat Batununggal, Latief, menjelaskan bahwa rombongan meninjau lahan milik warga yang selama ini telah dikelola masyarakat menjadi kawasan urban farming atau dikenal dengan program Buruan Sae.





“Awalnya Pak Wali menyampaikan rencana pengelolaan sampah terpadu di sini. Namun dari Kementerian melihat potensi lahan ini untuk dijadikan RTH,” ujar Latief di sela kegiatan.





Lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah adat milik warga setempat yang tidak terkelola dan cenderung terbengkalai. Melalui koordinasi bersama, warga memperkenankan lahan itu dimanfaatkan untuk kegiatan produktif berbasis komunitas.





Kini, kawasan tersebut berkembang menjadi sentra urban farming yang aktif. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari peternakan ayam, budidaya ikan air tawar, hingga penanaman sayuran seperti pakcoy dan komoditas hortikultura lainnya.





Dukung Program Penanganan Stunting





Keberadaan urban farming di Batununggal tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga sosial. Hasil pertanian dan peternakan dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting di wilayah tersebut.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X