Kamis, 4 Juni 2026

Mulai 28 Maret 2026, Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:14 WIB



Literasi Digital: Kunci Ruang Digital Ramah Anak





Teguh menambahkan bahwa kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menuju visi Indonesia Emas. Perkembangan digitalisasi yang sangat cepat kerap disalahartikan, terutama dalam penggunaan teknologi oleh anak-anak tanpa pengawasan yang memadai.





Karena itu, literasi digital dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.





"Kita harus kembali kepada literasi yang sesungguhnya, bagaimana menciptakan kondisi digitalisasi yang ramah terhadap anak-anak, yang bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan mereka hingga dewasa," katanya.





Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun adalah langkah berani dan strategis. Di satu sisi, ini membatasi ruang gerak anak di dunia maya. Namun di sisi lain, ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah keluarga dan masyarakat.





Dengan dukungan pemerintah daerah melalui sosialisasi masif, diharapkan kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga dipahami dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X