Kamis, 4 Juni 2026

Arah Kompas Penegakan Hukum Negri Cermin Terbalik, Korban Bisa Mendadak Jadi Tersangka

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 10 Maret 2026 | 14:55 WIB
Gambar Ilustrasi AI
Gambar Ilustrasi AI




Baca Juga : Bebas di Pengadilan, Jaksa Diminta Jangan ‘Ngulik Celah’: Yusril Ingatkan Aturan Main Sudah Berubah






Saat Korban Merasa Hancur





Bagi Nabilah sendiri, penetapan status tersangka itu menjadi pengalaman yang mengguncang. Ia mengaku sempat merasa kehilangan harapan terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi warga.





“Pada saat itu saya merasa sangat hancur dan bingung. Ada momen di mana harapan saya sebagai warga negara hampir habis,” ujarnya.





Kasus tersebut bermula ketika seorang pelanggan, Zendhy Kusuma, memesan sejumlah makanan di restoran milik Nabilah namun meninggalkan tempat tanpa melakukan pembayaran saat itu juga.





Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian dipublikasikan, pelanggan tersebut terlihat bersitegang dengan karyawan restoran. Bahkan disebutkan terjadi pemukulan terhadap salah satu staf dapur dan keributan di area kerja sebelum pesanan akhirnya dibawa pergi.





Merasa dirugikan, Nabilah mengunggah rekaman CCTV tersebut ke akun Instagram miliknya dan melaporkan dugaan pencurian ke Polsek Mampang Prapatan.





Namun langkah itu justru memicu laporan balik. Zendhy kemudian melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.





Ketika Hukum Terlihat Membingungkan





Kasus ini bahkan membuat sejumlah anggota parlemen mengernyitkan dahi. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengaku heran mengapa korban justru kerap berakhir sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X