Baca Juga : Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Terengah, dan APBN Ikut Berkeringat
Bagi Iran sendiri, blokade selat justru bisa memperdalam luka ekonominya. Selain menghambat ekspor energi dari negara-negara Teluk ke Barat, langkah tersebut juga berpotensi mengganggu ekspor minyak Iran yang sebagian besar mengalir ke China dan India dua pasar yang kini menjadi napas utama ekonominya.
Hubungan Iran dengan sanksi Barat sebenarnya bukan cerita baru. Sejak Revolusi Islam Iran 1979, berbagai pembatasan ekonomi telah menekan sektor energinya. Tekanan itu diperkuat oleh sanksi internasional terkait program nuklir antara 2006 hingga 2015.
Sempat ada jeda ketika kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action mulai berlaku pada 2016. Namun masa jeda itu tidak bertahan lama. Pada 2018, Presiden AS saat itu, Donald Trump, menarik negaranya dari perjanjian tersebut dan kembali memberlakukan sanksi keras terhadap Teheran.
Meski demikian, sanksi tidak sepenuhnya menutup pintu perdagangan Iran. Celah masih terbuka melalui negara-negara yang tidak mengikuti pembatasan Barat. Dalam praktiknya, lebih dari 80 persen ekspor minyak Iran kini mengalir ke China, menjadikannya pembeli terbesar bagi minyak dari Iran, Venezuela, dan Rusia.
Namun hubungan itu pun datang dengan harga. Karena tekanan sanksi, minyak Iran sering dijual dengan diskon besar. China mendapatkan pasokan energi murah, sementara Iran harus menerima pendapatan ekspor yang lebih kecil. Ditambah lagi biaya logistik yang meningkat akibat penggunaan armada kapal bayangan, perantara perdagangan, dan rute pengiriman yang berputar-putar demi menghindari sanksi.
Menurut analis energi Nikolay Kozhanov, dalam kondisi saat ini China menjadi “tali napas” bagi ekspor minyak Iran. Tanpa pembeli tersebut, sebagian besar minyak yang terkena sanksi kemungkinan akan kesulitan menemukan pasar.
Namun bahkan hubungan itu tidak sepenuhnya aman bagi Iran. China secara perlahan mendiversifikasi sumber impor energinya. Beijing mulai mengurangi ketergantungan pada pemasok yang terlalu terikat dengan sistem keamanan dan finansial yang dipimpin Amerika Serikat, termasuk negara-negara anggota Gulf Cooperation Council.