[Locusonline.co] JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut dinilai sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi.
Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menyatakan bahwa pemerintah mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan penyampaian pendapat bagi seluruh warga negara, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mengutuk penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026) .
Komitmen Negara: Usut Tuntas dan Cegah Terulang
Adhitya menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Negara juga diminta untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Korban berhak mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialaminya. Negara memiliki tanggung jawab menjaga ruang demokrasi bagi seluruh pihak," katanya .
Pernyataan ini menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga negaranya, terutama mereka yang menyuarakan pendapat dalam koridor hukum dan demokrasi.
Kronologi Singkat Peristiwa
Sebagaimana diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat .