Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Kutuk Keras Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Pastikan Proses Hukum Tuntas

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 16 Maret 2026 | 15:15 WIB



Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah menjadi narasumber dalam podcast di Kantor YLBHI Jakarta yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI .





Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan yang diduga air keras sebelum melarikan diri. Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di tubuhnya, terutama di bagian tangan, kaki, dan yang paling serius adalah gangguan pada penglihatan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, dengan fokus utama pada bagian mata yang terkena cairan .





Respons Publik dan Harapan





Kasus ini telah memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis HAM, akademisi, hingga tokoh politik. Publik berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja cepat dan transparan untuk menangkap pelaku serta mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini.





Pernyataan tegas dari pemerintah melalui Staf Khusus Wakil Presiden diharapkan menjadi landasan kuat bagi proses penyidikan yang profesional dan ilmiah (scientific crime investigation) yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (**)





Rangkuman Pernyataan Pemerintah





AspekPernyataan
Sikap PemerintahMengecam keras tindakan kekerasan.
Jaminan NegaraMenjamin kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi.
Komitmen HukumMengusut tuntas kasus, tidak ada toleransi.
PencegahanMemastikan kejadian serupa tidak terulang.
Hak KorbanBerhak mendapatkan keadilan.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X