"Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung, tetapi secara kasar, sekitar seperlimanya, kurang lebih 20 persen dari total konsumsi BBM," ungkap Purbaya.
Meskipun angka ini masih bersifat simulasi awal, ia menekankan bahwa potensi penghematan ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam pertimbangan kebijakan. Dengan harga minyak dunia yang fluktuatif, pengurangan mobilitas satu hari dalam seminggu dapat meringankan beban subsidi energi negara sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Apa Saja yang Masih Dikaji?
Pemerintah saat ini tengah merumuskan aturan turunan dari kebijakan ini. Beberapa poin krusial yang masih dalam pembahasan antara lain:
- Sektor Penerapan: Apakah kebijakan ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, atau juga akan direkomendasikan untuk sektor swasta?
- Hari Pelaksanaan: Apakah hari WFH akan ditentukan seragam (misalnya Jumat) atau diserahkan pada kebijakan masing-masing instansi?
- Infrastruktur Pendukung: Kesiapan infrastruktur digital untuk memastikan pekerjaan tetap produktif dan terintegrasi dari rumah.
Pemerintah berjanji akan segera meluncurkan kebijakan final dalam waktu dekat setelah semua aspek, termasuk teknis di lapangan, dianggap matang.
Dengan adanya wacana ini, publik kini menanti keputusan final pemerintah. Apakah kebijakan ini akan menjadi babak baru dalam budaya kerja Indonesia yang lebih fleksibel dan efisien? Kita tunggu dalam waktu dekat. (**)