Jumat, 5 Juni 2026

Tahanan Bukan Paket Lebaran: KPK ‘Upgrade Status’ Bukan Karena Momen, Tapi Karena Strategi

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB
Gambar Ilustrasi Ai
Gambar Ilustrasi Ai



Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan kemudian mengungkap kerugian negara mencapai Rp622 miliar angka yang cukup untuk mengingatkan bahwa perkara ini jauh dari sekadar polemik administratif.





Perjalanan status penahanan Yaqut sendiri sempat berliku. Ia ditahan di rutan KPK pada 12 Maret, lalu beralih menjadi tahanan rumah pada 19 Maret setelah permohonan keluarga dikabulkan. Namun, status itu tak bertahan lama. Pada 24 Maret, ia kembali “dipulangkan” ke rutan mengingatkan bahwa dalam hukum, kenyamanan bisa bersifat sementara, sementara proses tetap berjalan.





Dengan pernyataan tegas ini, KPK seolah ingin mengirim pesan sederhana bahwa dalam perkara korupsi, yang fleksibel adalah strategi, bukan status tahanan. Dan Lebaran, tampaknya, tidak termasuk dalam daftar pertimbangan hukum.*****


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X