Pernyataan ini merujuk pada praktik beberapa platform global yang menerapkan standar perlindungan anak yang lebih ketat di negara-negara seperti Amerika Serikat atau Eropa, tetapi lebih longgar di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sanksi Berjenjang: dari Teguran hingga Pemutusan Akses
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme sanksi berjenjang bagi platform yang tidak patuh. Sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari PP TUNAS.
| Tahap | Sanksi |
|---|---|
| 1 | Teguran tertulis |
| 2 | Denda administratif |
| 3 | Pembatasan akses sementara |
| 4 | Pemutusan akses permanen |
“Kami akan terus memantau kepatuhan platform digital secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh komitmen benar-benar diterapkan di lapangan dan menjaga ruang digital tetap aman bagi anak,” tegas Meutya.
Platform X Terapkan Batas Usia 16 Tahun Mulai 28 Maret
Sejak 28 Maret 2026, platform X resmi memberlakukan batas usia minimum 16 tahun untuk pengguna baru di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ekosistem digital nasional.
Kebijakan X ini sejalan dengan langkah yang sebelumnya telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia dan negara-negara di Uni Eropa. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi berada dalam posisi yang tertinggal dalam hal perlindungan anak di ruang digital.
Mengapa Perlindungan Anak di Ruang Digital Mendesak?
Penerapan PP TUNAS dan Permenkomdigi 9/2026 didasari oleh kekhawatiran terhadap berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia digital, antara lain:
- Perundungan daring (cyberbullying) yang berdampak pada kesehatan mental anak.
- Paparan konten tidak layak, termasuk kekerasan dan konten seksual.
- Eksploitasi data pribadi anak untuk kepentingan komersial.
- Predator daring yang memanfaatkan anonimitas platform untuk mendekati anak-anak.
- Kecanduan gawai yang mengganggu perkembangan dan prestasi belajar.
Kolaborasi Orang Tua dan Masyarakat
Pemerintah mengingatkan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tanggung jawab platform dan regulator. Orang tua dan masyarakat memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan gawai anak serta memberikan edukasi tentang keamanan digital.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua: