Kamis, 4 Juni 2026

Aturan Baru Komdigi 2026, Platform Digital Wajib Lindungi Anak atau Diblokir

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:16 WIB





  • Aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai.




  • Menggunakan fitur parental control yang tersedia di perangkat.




  • Membangun komunikasi terbuka dengan anak tentang pengalaman mereka di dunia maya.




  • Melaporkan konten atau akun mencurigakan melalui kanan resmi yang disediakan.





Langkah Selanjutnya





Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan platform digital. Bagi platform yang telah patuh, apresiasi diberikan. Namun bagi yang masih abai, sanksi tegas akan segera dijatuhkan tanpa pandang bulu.





“Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, berekspresi, dan berkreasi. Ini bukan sekadar aturan, ini adalah investasi untuk masa depan bangsa,” pungkas Meutya. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X