- Jalan lingkungan yang rusak tidak kunjung diperbaiki
- Drainase tersumbat menyebabkan banjir di musim hujan
- Jaringan listrik belum dialihkan ke PLN, sehingga warga masih bergantung pada sistem mandiri yang rawan mati
- Fasilitas umum seperti taman dan ruang terbuka hijau terbengkalai
Dengan hadirnya Ranperda PSU Perumahan, diharapkan permasalahan-permasalahan tersebut dapat diatasi secara sistematis dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pembahasan Ranperda PSU Perumahan di DPRD Lampung Selatan menjadi momentum penting dalam upaya menata pengelolaan perumahan yang lebih baik di daerah. Dengan regulasi yang jelas, hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak dapat terpenuhi, dan kewajiban pengembang dapat dipastikan dilaksanakan secara konsisten.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola perumahan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ridwansyah/**)