Eksistensi dana tersebut, selain untuk menutupi Non-Performing Loan (NPL) dan fee pihak ketiga, diduga kuat menjadi instrumen lobi politik atau gratifikasi jabatan.
GLMPK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap persidangan tiga tersangka baru agar proses hukum tidak terhenti pada level pelaksana teknis, melainkan juga menyentuh para intelektual pengambil kebijakan (intellectual dader) serta oknum pejabat yang menikmati keuntungan finansial dari skandal ini. (Asep Locus)
Artikel Terkait
Masyarakat Desak Kejari Garut Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut, Rofi: Kejari Sebelumnya Sudah Menerangkan Bukti-Bukti Mencukupi !!!
Kejari Garut : Kerugian Joging Track Sudah Dikembalikan, Inspektorat : Pidananya Selesai
Dewan Pers RI Terima Pengaduan Dari Kejari Garut Terkait Pemberitaan Media Online Locusonline.co, Asep Ahmad: Saya Hormati Keputusan Dewan Pers
May Day di Bandung Mencekam: Massa 'Hitam' Susup Demo Mahasiswa, Pos Polisi Dirusak!