Dalam perspektif satir, publik tentu berharap para begal yang menjadi bingung menghadapi aparat, bukan justru aparat yang kebingungan menentukan siapa yang sedang bertugas mengejar mereka.
Fenomena meningkatnya kriminalitas jalanan memang menuntut langkah cepat dari pemerintah dan aparat keamanan. Namun, menurut Amelia, kolaborasi antarlembaga harus tetap berjalan sesuai aturan dan fungsi masing-masing.
Ketika rasa aman masyarakat menjadi tujuan bersama, koordinasi menjadi penting. Namun dalam negara hukum, efektivitas tidak boleh dicapai dengan menukar peran lembaga begitu saja.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalanan yang aman dari begal, tetapi juga kepastian bahwa sistem keamanan berjalan sesuai hukum yang berlaku.*****
Artikel Terkait
Tilang Manual Naik 30 Persen, Polisi Siap Turun ke Jalan: Dompet Pengendara Diminta Tetap Humanis
KPAI Sebut Indonesia Darurat Pornografi Online, Anak-anak Kini Lebih Cepat Kenal Konten Dewasa daripada Buku Pelajaran
Judicial Pardon PN Bengkulu: Saat Hakim Bilang “Bersalah”, Tapi Penjara Lagi Penuh Nurani
Kriminalisasi Kebijakan BUMN Jadi Sorotan: Direksi Diminta Berani Ambil Risiko, Tapi Jangan Sampai Bernasib di Kursi Terdakwa
Putusan MK soal Kuota Perempuan 30 Persen: Parpol Mendadak Rajin Menghitung Gender, Demokrasi Didorong Pakai Kalkulator
Rekening Diblokir DJP, Wajib Pajak Mendadak Akrab dengan Mobile Banking yang Tak Bisa Dibuka
Berikut Cara Bikin SIM Digital: Polisi Kini Tak Cuma Tilang di Jalan, Tapi Juga Masuk ke Dalam Smartphone
Kasus Dugaan Persetubuhan di Malang: Saat “Teman Dekat” Tak Lagi Aman dan Pintu Rumah Jadi Awal Trauma
Siap-siap Operasi Patuh 2026: Polisi Siap Berburu “Ninja Aspal” Penutup Pelat Nomor Anti-ETLE
Bareskrim Geledah PT MMS, Drama Ekspor Sawit Murah di Atas Kertas Mulai Masuk Babak Penyidikan