[Locusonline.co] Tanjungpinang – Polda Kepulauan Riau (Kepri) tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah, seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan, hingga Lingga. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah karhutla dipicu faktor alam akibat musim kemarau atau terdapat unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, di Batam, Kamis (2/4/2026), mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing.
"Kami telah mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing," kata Nona.
Kendala di Lapangan: Minim Saksi dan Status Lahan Tak Jelas
Meskipun telah mengerahkan tim, Nona mengakui bahwa pihak kepolisian masih mengalami kendala dalam mengungkap pelaku karhutla. Kendala utama antara lain:
| Kendala | Keterangan |
|---|---|
| Minimnya saksi | Lokasi kebakaran sering kali terpencil dan tidak ada saksi mata |
| Status kepemilikan lahan tidak jelas | Siapa pemilik lahan yang terbakar sering kali tidak diketahui |
Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku
Nona menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
"Jika terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi," ujarnya.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan: