LOCUSonline - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026), setelah namanya masuk dalam daftar pihak yang dicari dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan perkara di wilayah Jakarta Barat.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB. Mengenakan batik dan didampingi sejumlah pengawal, ia langsung masuk ke area pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kehadiran Silmy menjadi perhatian karena sebelumnya KPK melakukan OTT pada 2-3 Juni 2026 yang berkaitan dengan dugaan pengurusan layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Saat ditanya mengenai kedatangannya ke KPK setelah sempat dicari penyidik, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.
"Ya, ini menyelesaikan agenda," ujar Silmy sebelum menjalani pemeriksaan.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah pengawal Silmy berusaha menghalangi awak media yang melakukan peliputan. Kericuhan kecil terjadi karena adanya tindakan fisik terhadap wartawan yang mencoba mengambil gambar.
Sementara itu, KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah barang dalam operasi tersebut. Penyidik menyita beberapa kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, serta sejumlah barang berharga berupa mata uang asing dan logam mulia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia, termasuk layanan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
"Untuk detail perkara akan kami sampaikan lebih lanjut karena prosesnya masih berjalan. Dalam pengurusan izin tinggal, WNA juga dapat menggunakan pihak perantara, dan itu sedang kami dalami," kata Budi.
KPK menyebut sejumlah pihak telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing.
Masuknya nama pejabat tinggi dalam pusaran OTT kembali menjadi pengingat bahwa birokrasi memiliki dua sisi, yaitu melayani publik atau tergelincir menjadi jalur cepat bagi kepentingan tertentu. Di tengah aturan yang semakin tebal dan meja pelayanan yang semakin modern, publik tetap menunggu satu hal sederhana , apakah sistem mampu menjaga integritasnya atau hanya mengganti papan nama.
KPK memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.*****
Artikel Terkait
Modus Dapur MBG Palsu Terbongkar: Saat Makan Gratis Dijadikan Umpan, Uang Korban Justru yang ‘Dimasak’
Otto Hasibuan Minta Jajaran Pemasyarakatan Aceh Satu Frekuensi Memahami Hukum: KUHP Baru Jangan Jadi Kitab Misteri
ASN Diduga Terseret Mafia Minyakita di Lampung, Minyak Subsidi untuk Rakyat atau Ladang Emas Segelintir Orang?
RUU KUHAP di Persimpangan: Melindungi Hak Tersangka atau Menambah "Superpower" Aparat?
Skandal Dana Sekolah Surabaya: Staf Administrasi Diduga "Sekolahi" Yayasan dengan Penggelapan Rp1,4 Miliar
Kantor BGN Mendadak Sunyi, Kejagung Geledah Ruang Pimpinan di Tengah Sorotan Program Gizi
Praperadilan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dikabulkan, Polisi Diminta Jangan Jadikan Berkas Sebagai “Barang Pajangan”
Kajari Kota Bandung Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Wakil Walikota Bandung, Ini Alasannya…
Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Program Makan Bergizi Terancam Tersandung “Piring Politik”
Skandal Tata Kelola MBG: Dari Program Gizi Jadi Ladang Dugaan, Kejagung Bongkar Jejak Miliaran Rupiah