hukum

Dosen sekaligus Advokat Asal Garut Dampingi GLMPK Gugat Bupati dan Presiden Prabowo Subianto ke PTUN Jabar

Rabu, 29 April 2026 | 21:35 WIB
Asep Muhidin, S.H., M.H alias Asep Apdar saat mengikuti kegiatan sidang di Pengadilan Negeri Garut ketika membela kliennya yang berprofesi sebagai guru ngaji (Ft: asep ahmad)

LOCUS - Bagi sebagian banyak orang di Indonesia, melakukan gerakan perubahan masih disebut mustahil, khususnya di wilayah penegakan hukum. Pasalnya, kondisi dan fakta penegakan hukum di Indonesia dikenal "Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah".


Untuk melakukan perubahan pasti sering terfikir tentang bahaya, biaya, waktu dan lain sebagainya, sehingga gerakan perubahan penegakan hukum masih sedikit dilakukan banyak orang.

Dibutuhkan konsistensi dan keberanian untuk menghadapi konsekwensinya, karena setiap orang yang menginginkan adanya perubahan penegakan hukum, maka tentu akan berhadapan dengan uang, jaringan dan tentu kekuasaan.

Namun tidak bagi sosok muda asal Kabupaten Garut ini. Pria muda yang awalnya meniti karir sebagai wartawan, namun seiring waktu dan tanpa diketahui banyak orang, sosok ini berhasil menyelesaikan study hukumnya di dunia universitas berbeda hanya dalam waktu singkat. Dan kini, sosok ini menjadi figur yang sangat dikenal berani dan "galak" kepada para pelanggar hukum.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bidik Bangunan di Sempadan Sungai, GLMPK Tantang Nyali Bapak Aing di Garut, Dinas PUPR Mancla-mencle?

Sejak tahun 2022, mantan wartawan asal Limbangan ini sudah tercatat sebagai Advokat dan dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (Stainus) Garut. Debutnya sabagai advokat pun langsung melesat dan sudah tampil di beberapa televisi nasional.

Sosok ini tidak hanya melaporkan sejumlah oknum pejabat, khususnya oknum pejabat ke lembaga penegak hukum di wilayah Garut saja, tetapi sosok inipun telah melaporkan sejumlah oknum pada instansi penegak hukum di wilayah Garut ke Polda Jabar.

Bahkan, baru-baru ini, sosok inipun mendampingi GLMPK (Gerakan Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan), salah satu organisasi di Kabupaten Garut yang menggugat Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Presiden Republik Indonesia ke 8, Prabowo Subianto ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Asep Muhidin juga pernah melaporkan salah satu hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Garut ke Komisi Yudisial (KY) dan melaporkan Bupati Garut periode 2019-2024, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP ke Polda Jabar.

Walaupun sebagian hasil pelaporannya tidak sesuai dengan harapannya, namun advokat muda ini tidak pernah menyerah. Lalu siapakah sosok muda ini, apa maksud dan tujuannnya melaporkan sejumlah oknum-oknum yang notabene berada di lingkungan kekuasaan?

Banyak juga pertanyaan dari orang-orang yang mengikuti sepak terjangnya selama melaporkan sejumlah peristiwa dan apa saja alasan pria berkacamata itu melapor-laporkan sejumlah oknum pejabat ke lembaga penegak hukum?

Dikenal Dengan Nama Asep Apdar

Sosok ini adalah Asep Muhidin, SH., MH. Pria ini lebih akrab atau lebih dikenal dengan nama Asep Apdar, nama panggilan yang sudah melekat sejak belasan tahun lalu. Sebelum menjadi advokat dan dosen dia adalah wartawan lokal yang diasuh oleh pengusaha media nasional.

Ketika bekerja sebagai kuli tinta, dia melanjutkan pendidikannya di salah satu kampus ternama di Kabupaten Garut. Kampus yang sukses melahirkan banyak penegak hukum, dosen dan pejabat tinggi yaitu Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG).

Di kampus ini, Asep Apdar sukses menyelesaikan pendidikannya dan berhasil mendapat gelar strata 1 hanya dalam waktu 3.5 tahun. Sebagai manusia yang haus ilmu, Asep Apdar kembali melanjutkan pendidikannya dan berhasil menyelesaikan serta berhasil meraih gelar Strata 2 di Unisba dengan waktu yang cukup cepat.

Halaman:

Tags

Terkini