LOCUSonline, JAKARTA - Untuk menghadapi gelombang kejahatan digital yang semakin canggih, terutama di sektor aset kripto. Aparat penegak hukum bersama sejumlah lembaga negara kini mulai memperkuat sinergi di tengah maraknya penipuan online, pencucian uang digital, hingga transaksi lintas negara yang bergerak lebih cepat dari birokrasi, negara tampaknya mulai sadar bahwa mengejar pelaku kejahatan siber tidak cukup hanya bermodal screenshot dan grup WhatsApp investigasi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui forum kolaboratif Bulan Literasi Kripto Aparat Penegak Hukum (BLK APH) yang diinisiasi Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).
Wakil Sekretaris Jenderal ABI, Lawrence, mengatakan kerja sama antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri menjadi penting agar penanganan kasus aset digital tidak berhenti di tahap kami masih mendalami.
"Kami berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri dapat semakin erat agar proses investigasi hingga pembuktian di pengadilan berjalan lebih efektif," ujarnya di Jakarta, Minggu (16/5/2026).
Perkembangan teknologi blockchain memang menghadirkan tantangan baru bagi penegakan hukum. Sistem yang dikenal transparan itu justru sering membuat aparat harus bekerja ekstra karena sifatnya terdesentralisasi, anonim semu, dan lintas negara.
Singkatnya, uang digital kini bisa berpindah negara hanya dalam hitungan menit, sementara sebagian proses administrasi di dunia nyata kadang masih membutuhkan materai dan fotokopi KTP.
Lawrence menyebut kondisi tersebut muncul karena adanya jarak antara kecepatan inovasi teknologi dan kesiapan perangkat hukum maupun kemampuan teknis aparat.
"Realitas yang kita hadapi bukan lagi soal hitam atau putih," katanya.
Forum BLK APH dihadiri berbagai institusi penting seperti Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, hingga United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Melalui forum tersebut, aparat penegak hukum didorong memahami cara kerja aset digital, mulai dari identifikasi transaksi mencurigakan hingga pelacakan aliran dana berbasis blockchain.
Sebab dalam dunia kejahatan digital modern, pelaku tidak lagi datang membawa koper uang tunai. Kini, cukup dengan dompet digital dan koneksi internet stabil, miliaran rupiah bisa menghilang tanpa suara sirene.
Pemerintah berharap langkah preventif dan represif terhadap kejahatan aset digital dapat menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Di sisi lain, forum ini juga menjadi sinyal bahwa negara mulai memahami satu hal penting: teknologi tidak bisa dihentikan, tetapi tetap harus diawasi agar tidak berubah menjadi arena bebas bagi penipu, pencuci uang, dan mafia digital berkedok inovasi.