LOCUSonline - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, dalam kasus pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tak sekadar soal proyek bernilai miliaran rupiah, penyidik juga menemukan indikasi bahwa hubungan kerja para tenaga outsourcing diduga dimanfaatkan sebagai instrumen kepentingan politik menjelang pemilihan kepala daerah.
Temuan tersebut muncul dalam penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa yang kini menempatkan Fadia sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya relasi kuasa yang diduga digunakan untuk mengarahkan pilihan politik para pekerja outsourcing yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan.
"Dari penyidikan perkara dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan di lingkungan Kabupaten Pekalongan, KPK mendapati adanya dugaan penyalahgunaan pengaruh, relasi kuasa, maupun ketergantungan pekerjaan yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis tertentu," kata Budi Prasetyo.
Baca Juga: Kontroversi Film Pesta Babi, Tokoh Adat Papua Laporkan Dugaan Penggunaan Wajah Tanpa Izin ke Polda Metro Jaya
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga proses penentuan tenaga outsourcing yang ditempatkan di berbagai dinas tidak sepenuhnya berjalan independen. Penyidik menemukan indikasi bahwa penempatan personel berada dalam kendali pihak yang memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Menurut KPK, kondisi tersebut menciptakan ketergantungan pekerjaan yang kemudian diduga digunakan untuk membangun dukungan politik.
"Sehingga pemilihan pegawai outsourcing itu juga dalam kendali Saudari FAR," ujar Budi.
Dalam konstruksi perkara yang sedang didalami, para tenaga outsourcing disebut tidak hanya bekerja menjalankan tugas administratif, tetapi diduga ikut terseret dalam pusaran kepentingan politik praktis.
KPK juga mengungkap dugaan adanya tekanan terhadap para pekerja outsourcing agar memberikan dukungan kepada Fadia dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pekalongan.
Penyidik menduga terdapat pesan yang disampaikan secara langsung maupun melalui perantara bahwa posisi pekerjaan mereka dapat terancam apabila tidak mengikuti arahan politik tertentu.
"Para staf outsourcing ini, jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," ungkap Budi.
Ia menambahkan, temuan tersebut mengarah pada dugaan mobilisasi tenaga kerja untuk kepentingan elektoral.
"Artinya, memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf-staf outsourcing ini dalam pilkada di Pekalongan," lanjutnya.
Dalam praktik demokrasi, suara rakyat idealnya lahir dari kebebasan memilih. Namun dalam dugaan perkara ini, penyidik justru menemukan indikasi bahwa pekerjaan dan pilihan politik diduga ditempatkan dalam satu paket yang sulit dipisahkan.
Baca Juga: Gedung Megah Disdik Garut Bagi Pejabat Prematur, GLMPK Bosnya Pake Produk Haramt
Selain dugaan pengerahan dukungan politik, KPK juga menyoroti proses pengadaan jasa outsourcing yang diduga telah dikondisikan untuk memenangkan perusahaan tertentu.