LOCUSonline - Di tengah gencarnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), muncul pihak-pihak yang diduga mencoba memanen keuntungan dari harapan masyarakat. Dengan menjual janji pembangunan dapur gizi hingga operasional siap pakai, oknum tertentu diduga menjadikan program negara sebagai komoditas bisnis berkedok percepatan layanan.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Menyikapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan dukungannya terhadap proses penyelidikan dan meminta masyarakat tidak mudah tergiur janji manis yang mengatasnamakan program pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Lombok Timur di Mataram, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat, kasus ini bermula dari dugaan praktik penipuan yang menawarkan pembangunan sekaligus pengoperasian dapur SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis.
Modusnya terbilang sederhana namun menggiurkan. Korban dijanjikan lokasi pembangunan, fasilitas dapur yang disebut siap digunakan, hingga operasional penuh. Sebagai syarat, calon mitra diminta menyerahkan sejumlah dana dengan iming-iming proses yang akan dipermudah.
Padahal, menurut BGN, seluruh tahapan pengajuan dan verifikasi SPPG resmi tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apa pun.
"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG hingga siap operasional. Padahal seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," tegas Sony Sonjaya.
Sony menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang mengaku memiliki akses khusus atau mampu mempercepat persetujuan pembangunan SPPG.
Menurutnya, tidak ada mekanisme jalur VIP, orang dalam ataupun layanan percepatan berbayar dalam sistem yang dijalankan BGN.
Ironisnya, ketika program pemerintah dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, masih ada pihak yang diduga mencoba menjual akses yang sebenarnya tidak pernah ada.
Dalam praktik resmi, seluruh proses administrasi dilakukan secara terbuka dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kriminalisasi Kebijakan BUMN Jadi Sorotan: Direksi Diminta Berani Ambil Risiko, Tapi Jangan Sampai Bernasib di Kursi Terdakwa
BGN juga menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menunjuk pihak ketiga, perantara, konsultan khusus, maupun individu tertentu yang dapat menjamin seseorang memperoleh lokasi pembangunan SPPG.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati apabila menemukan pihak yang menawarkan paket lengkap pembangunan dapur MBG dengan syarat pembayaran tertentu.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sony.