hukum

Silmy Karim Datangi KPK Usai Diburu OTT: Kursi Kekuasaan Tetap Berjalan, Tapi Alarm Integritas Berbunyi

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:35 WIB
Wamen Imipas Silmy Karim yang juga mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK, Rabu (3/6). (Foto Istimewa: CNNIndonesia/Adi ibrahim)

LOCUSonline - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026), setelah namanya masuk dalam daftar pihak yang dicari dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan perkara di wilayah Jakarta Barat.

Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.32 WIB. Mengenakan batik dan didampingi sejumlah pengawal, ia langsung masuk ke area pemeriksaan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kehadiran Silmy menjadi perhatian karena sebelumnya KPK melakukan OTT pada 2-3 Juni 2026 yang berkaitan dengan dugaan pengurusan layanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Saat ditanya mengenai kedatangannya ke KPK setelah sempat dicari penyidik, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.

"Ya, ini menyelesaikan agenda," ujar Silmy sebelum menjalani pemeriksaan.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah pengawal Silmy berusaha menghalangi awak media yang melakukan peliputan. Kericuhan kecil terjadi karena adanya tindakan fisik terhadap wartawan yang mencoba mengambil gambar.

Baca Juga: Skandal Tata Kelola MBG: Dari Program Gizi Jadi Ladang Dugaan, Kejagung Bongkar Jejak Miliaran Rupiah

Sementara itu, KPK sebelumnya telah mengamankan sejumlah barang dalam operasi tersebut. Penyidik menyita beberapa kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor, serta sejumlah barang berharga berupa mata uang asing dan logam mulia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia, termasuk layanan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

"Untuk detail perkara akan kami sampaikan lebih lanjut karena prosesnya masih berjalan. Dalam pengurusan izin tinggal, WNA juga dapat menggunakan pihak perantara, dan itu sedang kami dalami," kata Budi.

KPK menyebut sejumlah pihak telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan status hukum masing-masing.

Masuknya nama pejabat tinggi dalam pusaran OTT kembali menjadi pengingat bahwa birokrasi memiliki dua sisi, yaitu melayani publik atau tergelincir menjadi jalur cepat bagi kepentingan tertentu. Di tengah aturan yang semakin tebal dan meja pelayanan yang semakin modern, publik tetap menunggu satu hal sederhana , apakah sistem mampu menjaga integritasnya atau hanya mengganti papan nama.

KPK memastikan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan pelanggaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.*****

Terkini