Jika biasanya bantuan kemanusiaan identik dengan logistik dan obat-obatan, kali ini para relawan justru mendapat bonus pengalaman berupa interogasi dan kekerasan fisik.
Pemerintah Indonesia bersama sembilan negara lain juga mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras tindakan Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut. Para Menteri Luar Negeri menilai intervensi terhadap kapal sipil di perairan internasional merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Di tengah meningkatnya konflik Gaza, aksi solidaritas Global Sumud Flotilla menjadi simbol bahwa sebagian masyarakat dunia masih percaya kemanusiaan tidak boleh kalah oleh blokade dan moncong senjata.
Sementara itu, publik Indonesia ramai memberikan dukungan kepada para relawan yang dianggap mempertaruhkan keselamatan demi misi kemanusiaan untuk Palestina.
Kini sembilan WNI itu telah kembali ke rumah masing-masing. Namun kisah mereka menjadi pengingat bahwa di dunia modern, membawa bantuan kemanusiaan ternyata bisa dianggap lebih berbahaya daripada membawa rudal.*****
Artikel Terkait
RAPBN 2027 Mulai Dibahas, DPR Siap Evaluasi Program Pemerintah, Jangan Sampai Anggaran Cuma bagus di presentasi PowerPoint
DPR Soroti WNI Ditangkap Israel “Bawa Misi Kemanusiaan, Malah Disambut Borgol”
Kemenko Polkam Gelar Rakor Media BEJO’S: Saat Negara Mulai Panik Hoaks Lebih Cepat dari Wartawan
Bupati Garut Lahirkan Produk Haram? GLMPK : Beda Dengan Wakilnya
9 WNI Ditangkap Israel Saat Misi Kemanusiaan Gaza, Menlu Sugiono Andalkan Jalur Diplomasi “Titip Salam” ke Turki dan Yordania
Reformasi 28 Tahun: Saat Demokrasi Katanya Dijaga, Tapi Tombol “Orde Baru Mode” Diduga Diam-Diam Dinyalakan Lagi
Kementerian HAM Siapkan Beasiswa untuk Jurnalis: Saat Wartawan Tak Lagi Hanya Dikejar Deadline, Tapi Juga Ancaman Doxing
Produk Haram Bupati Garut Masuk Pengadilan, GLMPK Pelototi Jabatan Kadispora dan Kabid SD
Kecelakaan di Tol Paspro: Anggota DPR RI Gus Hilman Patah Kaki, Dua Staf Meninggal Dunia
Kondisi Terbaru Gus Hilman, Anggota DPR RI yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Paspro