politik

RUU Pemilu Kembali Digodok: Partai Kecil Menolak Suara Rakyat Dibuang, Elite Besar Jangan Main Borong Demokrasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 17:00 WIB
Foto Istimewa

Baca Juga: Pemilu 2029 Belum Dekat Parpol Mulai Pemanasan, Rakyat Masih Menunggu Pemanasan Ekonomi

Ia bahkan menyebut lebih ideal jika PT dihapus. Namun jika tetap dipertahankan, solusi komprominya adalah fraksi gabungan.

Menurut Mahfud, sistem proporsional seharusnya memastikan semua suara rakyat punya representasi politik.

Hal senada disampaikan Zainal Arifin Mochtar atau Uceng. Ia menilai konsep fraksi gabungan merupakan jalan paling realistis agar demokrasi tidak hanya dinikmati partai besar.

Di sisi lain, pembahasan revisi UU Pemilu dinilai mendesak karena tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai.

GKSR berharap revisi UU Pemilu bisa selesai paling lambat awal 2027 agar tidak terus menjadi ajang judicial review berulang setiap mendekati pemilu.

Kini publik menunggu arah DPR dan pemerintah. Sebab jika aturan terus dibuat makin tinggi untuk partai kecil, demokrasi Indonesia bisa berubah jadi klub elite yang boleh masuk cuma pemain lama dengan modal besar.

Sementara rakyat? Tetap disuruh percaya bahwa semua suara itu penting.*****

Halaman:

Tags

Terkini