Publik kini menanti langkah Polres Garut untuk menindak tidak hanya pihak korporasi, tetapi juga oknum pejabat yang menerbitkan izin diduga melanggar hukum.
“Ini momentum pembuktian bahwa hukum berlaku sama untuk semua, tanpa pandang bulu,” ucap Asep.
Kasus ini diperkirakan menjadi sorotan masyarakat dan pegiat lingkungan, mengingat pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah gempuran industrialisasi.(red)