Kamis, 4 Juni 2026

OTT Kepala Daerah: Ketika “Jatah Preman” Jadi Bahasa Resmi Anggaran

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Rabu, 5 November 2025 | 09:06 WIB
Foto Ilustrasi Istimewa
Foto Ilustrasi Istimewa


"Di negeri yang katanya kaya sumber daya alam, “swasembada energi” mungkin masih mimpi, tapi swasembada korupsi sudah mandiri sejak lama."





LOCUSONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar “drama tanpa skrip” bertajuk Operasi Tangkap Tangan, kali ini dibintangi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia dan sembilan pemeran pendukung lain ditangkap dalam episode terbaru pada Senin (4/11/2025), dengan lokasi syuting utama di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.





Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sepuluh orang itu kini sedang “casting ulang” alias diperiksa intensif di Gedung Merah Putih. Dari hasil penyitaan, lembaga antirasuah itu menemukan uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling totalnya setara Rp1,6 miliar. Rupiah tampak minder karena harus berjejer dengan mata uang internasional.





“Barang bukti berupa uang tunai kami amankan, dalam berbagai mata uang. Kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).






Baca Juga :





-




Purbaya: “Saya Baru Tahu, Menteri Keuangan Itu Lumayan Berkuasa”






Yang membuat publik mengernyit bukan cuma nominalnya, tapi juga modusnya. Abdul Wahid diduga menjalankan gaya baru pungli versi elegan: jatah preman yang dikemas sebagai “biaya tambahan proyek.” Jadi, kalau biasanya preman nongkrong di pinggir jalan, kali ini nongkrongnya di pos anggaran.


Halaman:

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X