Kamis, 4 Juni 2026

Saat Pasir Bertemu Regulasi: Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 5 Januari 2026 | 22:16 WIB


[Locusonline.co, GARUT] – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan sikap tegas namun terukur dalam menyikapi aktivitas penambangan Galian C. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Putri Karlina turun langsung meninjau aktivitas penambangan di tiga lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Senin (5/1/2026).





Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas aduan dan keresahan masyarakat, yang khawatir aktivitas penambangan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keseimbangan ekosistem. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.





Di lokasi penambangan, Bupati Garut mengakui adanya dilema klasik antara kebutuhan material pembangunan dan kewajiban menjaga kelestarian alam. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hukum dan lingkungan hidup tidak bisa dinegosiasikan.






“Sebetulnya dari hati sanubari yang paling dalam, kami berharap Garut tetap dijaga lingkungannya seperti ini adanya. Terpelihara, karena Garut ini daerah pariwisata, daerah hijau, daerah konservasi, dan itu penting bagi masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.






Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemkab Garut: pembangunan boleh berjalan, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan. Syakur juga meminta para pengusaha tambang untuk menunjukkan itikad baik dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.






“Tunjukkan komitmen bapak. Sama-sama kita berusaha di Garut, tapi aturan tetap harus dijaga,” tegasnya.






Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menekankan bahwa evaluasi aktivitas tambang ini tidak boleh bersifat sementara atau sekadar formalitas. Ia bahkan mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di wilayah-wilayah yang memiliki nilai estetika dan ekologis tinggi.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X