Kamis, 4 Juni 2026

Saat Pasir Bertemu Regulasi: Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 5 Januari 2026 | 22:16 WIB





“Kami sudah proses, tapi belum keluar dari kementerian. Untuk 2026 ini memang belum disahkan. Kami terus dorong supaya izin MODI segera terbit,” ungkapnya.






Dicky juga menyebutkan bahwa perusahaannya berkontribusi terhadap pajak daerah sekitar Rp400 juta per tahun.





Peninjauan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Garut tidak ingin pembangunan berjalan tanpa kendali. Pasir bisa ditambang, tetapi alam tidak bisa digantikan—sebuah pesan yang kini ditegaskan langsung dari lapangan, bukan hanya dari balik meja rapat. (**)


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X