Kamis, 4 Juni 2026

Saat Pasir Bertemu Regulasi: Bupati Garut Tinjau Galian C Bermasalah

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 5 Januari 2026 | 22:16 WIB




“Kalau bisa selamanya berhenti. Atau kalaupun iya, tolong wilayahnya dipertimbangkan. Jangan sampai bagian Garut yang cantik justru hilang,” ungkap Putri.






Dari sisi penegakan hukum, Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat memastikan bahwa kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.






“Selama perizinan belum terpenuhi, kami tidak akan segan menindak pengelola yang masih melanggar,” ujarnya.






Sementara itu, Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa dari total enam izin galian C, hanya tiga lokasi yang terpantau aktif beroperasi. Ketiganya kini dihentikan sementara karena belum melengkapi persyaratan administratif, khususnya dokumen RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).






“Penghentian ini bersifat sementara sampai RKAB-nya terpenuhi. Setelah itu akan ada evaluasi lanjutan,” jelas Saeful.






Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan tambang tersebut telah beroperasi selama 10 hingga 15 tahun, dan saat ini memasuki masa perpanjangan izin kedua. Evaluasi ke depan akan mencakup kepatuhan terhadap aturan minerba serta komitmen pemulihan lingkungan.






“Kalau mengikuti aturan, bisa beroperasi kembali. Tapi kalau tidak, termasuk soal pemulihan lingkungan, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.






Dari pihak pengelola tambang, Dicky Budiman, salah satu manajer CV penambangan yang ditinjau, mengakui adanya keterlambatan pengesahan izin di sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) Kementerian ESDM RI. Ia mengklaim perusahaan selama ini taat aturan dan rutin melaporkan RKAB setiap tahun.

Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X