ragam

Potensi Kerugian Negara Dari Pembangunan Pabrik Pupuk di Era Bahlil Menjabat Menteri ESDM, Hingga Tindakan Tegas Menteri Pertanian yang Mencabut 2.300 Izin Karena Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:38 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin bersama jajaran menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026), di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Foto Istimewa-badiklat.kejaksaan.go.id


GARUT - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang menyebutkan, ada potensi kerugian negara akibat pemindahan lokasi pabrik yang dilakukan Ketua Partai Golongan Karya (golkar) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia.





Tak tangung-tanggung, perhitungan BPK RI menyebutkan bahwa akibat kebijakan Bahlil Lahadalia saat menjabat sebagai Menteri Investasi sekaligus Ketua BPKM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) kerugian negara mencapai Rp 2.9 Triliun.





Berdasarkan pencarian Redaksi locusonline.co dari berbagai media massa disebutkan, di tahun 2022, Bahlil Lahadalia, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, membuat keputusan yang menuai sorotan. Ia memindahkan rencana proyek industri pupuk dari Teluk Bintuni ke Fakfak, Papua Barat. Kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hitungan yang membuat banyak orang terperangah: potensi kerugian negara dari pemindahan itu bisa mencapai Rp 2,9 triliun. Angka yang fantastis.





Berawal dari niat memindahkan lokasi pabrik, dengan alasan resmi yang dikemukakan waktu itu adalah pemerataan pembangunan dan kedekatan dengan sumber suplai gas. BPK, dalam auditnya, menemukan sejumlah masalah serius. Mereka menyoroti bahwa lokasi baru di Fakfak dinilai tidak layak.





Selain itu, beberapa kajian, termasuk dari konsultan independen, menyebut visibilitas finansial proyek di sana jauh lebih buruk ketimbang di Teluk Bintuni. Biaya sewa tanahnya saja disebut-sebut jauh lebih mahal, belum lagi kendala teknis dan lingkungan yang harus dihadapi.





Dari berbagai presfektif, kecurigaan lebih dalam berkaitan dengan isu konflik kepentingan. Beredar dugaan bahwa proyek di Fakfak ini digarap oleh perusahaan yang punya kaitan erat dengan rekan dekat Bahlil. Kalau benar, ini tentu masalah besar. Namun sampai saat ini isu tersebut belum terkonfirmasi dengan valid.





Di sisi lain, proyek ini ternyata belum berakhir. Pemerintahan Prabowo Subianto disebut akan melanjutkan eksekusi pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, sebuah proyek yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2023 dengan nilai investasi luar biasa: lebih dari Rp 26 triliun.


Halaman:

Tags

Terkini